Jumat, 21 September 2018

Dampak Demokrasi Terpimpin

 Hasil gambar untuk manipol usdek dan nasakom


 
Selama masa yang cukup panjang ini, pertumbuhan ekonomi Indonesia pernah mencapai 7 persen. Inflasi yang di akhir Demokrasi Terpimpin mencapai 650 persen, secara berangsur ditekan, berkat bantuan luar negeri.

Dalam era ini dengan kondisi infrastruktur dan potensi keuangan yang amat sangat minim Indonesia mengalami pertumbuhan ekonomi yang rendah, rata-rata 3,70 persen setahun. Dengan angka pertumbuhan serendah itu selama 10 tahun sudah pasti tak banyak perubahan kehidupan masyarakat. Bagi orang tua hari ini yang sudah remaja dan dewasa pada periode tersebut dapat menuturkannya secara kualitatif. Misalnya, kondisi jalan dan jembatan tidak mengalami kemajuan. Irgirasi tidak bertambah sehingga petani hanya mengandalkan pengairan tradisional. Dalam hal politik, di 1955 Indonesia berhasil menyelenggarakan Pemilu pertama yang tercatat sebagai Pemilu sukses.
Selama masa Demokrasi Terpimpin, taraf hidup bangsa Indonesia secara rata-rata mengalami kemerosotan sekitar 0,45 persen per tahun. Secara kuantitatif dapat dibuat satu simulasi angka. Pada 1960 pendapatan per kapita Indonesia adalah US$ 107. Enam tahun kemudian pendapatan tersebut bukan meningkat melainkan merosot menjadi US$ 71. Dalam kehidupan nyata penurunan pendapatan per kapita dimaksud dapat disaksikan kondisi rakyat pada tahun 1965/1966. Kelaparan meluas di mana-mana. Masyarakat antri panjang untuk mendapatkan garam dan minyak tanah. Tidak ada Puskesmas. Penduduk desa yang sakit berobat kepada dukun dan meminta berkat ke pohon-pohom besar yang dianggap keramat.[5]
Kondisi jalan dari desa ke desa dan ke ibukota kecataman masih jalan tikus. Jembatan terbuat dari kayu dan jalan ke ibu kota kabupaten masih jalan tanah. Tidak ada kenderaan bermotor. Di banyak perdesaan penduduk menggunakan kuda sebagai alat transportasi. Daerah-daerah yang sudah relatif maju ada yang menggunakan sepeda dan sampan mengangkut hasil produksi ke pekan atau kota dan kebutuhan masyarakat dari kota ke desa. Rumah-rumah penduduk di kota kebanyakan menggunakan petromak dan lampu semprong. Di pedesaan kebanyakan masih menggunakan penerangan teplok tanpa semprong. Karena cuaca masih dingin rumah orang kaya desa yang terbuat dari papan biasanya tidak mempunyai ventilasi sehingga waktu bangun lubang hidung hitam. Bahkan ada yang menggunakan obor damar. Kalau ada sinetron yang melukiskan kehidupan ekonomi tahun 1960-an itu, mungkin bisa membuat bangsa Indonesia lebih bersyukur atas kondisi ekonomi yang ada sekarang.

Pidato Kepresidenan Soekarno

 
 Hasil gambar untuk manipol usdek dan nasakom
 
Pengertian rinci tentang Demokrasi Terpimpin dapat ditemukan dalam pidato kenegaraan Sukarno dalam rangka HUT Kemerdekaan RI tahun 1957 dan 1958, yang pokok–pokoknya sebagai berikut (Soepomo Djojowadono, dalam Mahfud MD,2000:550):
a) Ada rasa tidak puas terhadap hasil–hasil yang dicapai sejak tahun 1945 karena belum mendekati cita–cita dan tujuan proklamsi seperti masalah kemakmuran dan pemerataan keadilan yang tidak terbina, belum utuhnya wilayah RI karena masih ada wilayah yang dijajah Belanda,instabilitas nasional yang ditandai oleh jatuh–bangunnya kabinet serta pemberontakan di daerah–daerah.
b) Kegagalan tersebut disebabkan menipisnya nasionalisme, pemilihan demokrasi liberal yang tanpa pemimpin dan tanpa disiplin, suatu demokrasi yang tidak cocok dengan kepribadian Indonesia, serta sistem multi–partai yang didasarkan pada Maklumat Pemerintah 3 November 1945 yang ternyata partai–partai tersebut digunakan sebagai alat perebutan kekuasaan dan bukan sebagai alat pengabdi rakyat.
c) Suatu koreksi untuk segera kembali pada cita–cita dan tujuan semula harus dilaskukan dengan cara meninjau kembali sistem politik. Harus diciptakan suatu demokrasi yang menuntun untuk mengabdi kepada negara dan bangsa, yang beranggotakan orang–orang jujur.
d) Cara yang harus ditempuh untuk melaksanakan koreksi tersebut adalah:
- Mengganti sistem free fight liberalisme dengan Demokrasi Terpimpin yang lebih sesuai dengan kepribadian bangsa.
-Dewan Perancang Nasional akan membuat blue-print masyarakat adil dan makmur.
-Hendaknya Konstituante tidak menjadi tempat berdebat yang berlarut-larut dan segera menyelesaikan pekerjaannya agar blue print yang dibuat Depernas dapat didasarkan pada konstitusi baru yang dibuat Konstituante
-Hendaknya Konstituante meninjau dan memutuslkan masalah Demokrasi Terpimpin dan masalah kepartaian.
-Perlunya penyerdehanaan sistem kepartaian dengan mencabut Maklumat Pemerintah tanggal 3 November 1945 yang telah memberi sistem multi–partai dan menggantikannya dengan undang–undang kepartaian serta undang–undang pemilu.
Selain itu, Sukarno juga mendefinisikan Demokrasi Terpimpin adalah demokrasi yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.  Meskipun definisi dari Demokrasi Terpimpin pada hakekatnya sebagai kebijakan alternatif dalam menghadapi perpecahan bangsa namun pada prakteknya menyimpang dari apa yang telah didefinisikan. Pelaksanaan Demokrasi Terpimpin yang diperkuat dengan TAP MPRS No. VII/1965 menjelmakan Presiden Sukarno sebagai penguasa yang mengarah pada kediktatoran.
Dalam rangka mengurangi peran kontrol partai politik yang menolak Demokrasi Terpimpin, Presiden Sukarno mengeluarkan Peraturan Presiden No. 7 tahun 1959 yang berisi ketentuan  kewajiban partai–partai politik mencantumkan AD/ART(anggaran dasar/anggaran rumah tangga), dengan asas dan tujuan tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, serta membubarkan partai–partai politik yang terlibat dalam pemberontakan–pemberontakan. Aturan tersebut mengakibatkan Partai Masyumi dan Partai Sosialis dibubarkan karena dianggap mendukung pemberontakan PRRI/Permesta.
Konsepsi Demokrasi Terpimpin antara lain pembentukan lembaga negara baru yang ektra–konstitusional yaitu Dewan Nasional yang diketuai Sukarno sendiri dan bertugas memberi nasekat pada kabinet. Untuk pelaksanaannya dibentuk kabinet baru yang melibatkan semua partai politik termasuk PKI. Pada bulan Juli 1959, Sukarno mengumumkan kabinetnya yang bernama Kabinet Kerja yang terdiri dari sembilan menteri disebut Menteri–Menteri Kabinet Inti dan 24 menteri yang disebut Menteri Muda. Dalam Kabinet Kerja tersebut, Djuanda diangkat sebagai menteri utama atau pertama dan semua menteri diharuskan melepaskan ikatan kepartaian dalam membentuk pemerintahan non–partai.

Ideologi demokrasi terpimpin

 Hasil gambar untuk manipol usdek dan nasakom
Dalam rangka  pelaksanaan Demokrasi Terpimpin ,Sukarno juga membentuk DPA (Dewan Perwakilan Rakyat) serta Dewan Perancang Nasional yang dipimpin Muhammad Yamin, serta MPRS yang diketuai Chaerul Saleh. Namun Presiden membekukan DPR hasil pemilu 1955 disebabkan parlemen menolak Anggaran Belanja Negara yang diajukan Presiden dan menggantikannya dengan DPR GR(DPR Gotong-Royong). Kemudian Sukarno juga menetapkan MPRS, dimana tokoh PKI D.N Aidit menjadi salah seorang Wakil Ketua. Tokoh-tokoh Masyumi ,PSI dan Muhammad Hatta menentang kebijakan Sukarno tersebut dengan membentuk Liga Demokrasi.
MPRS yang terbentuk tanggal 22 Juli 1959, dalam Sidang Umum I MPRS tahun 1960 menetapkan pidato kenegaraan Sukarno tanggal 17 Agustus 1959  tersebut menjadi “Manifesto Politik Indonesia” dan menetapkannya sebagai GBHN. Selanjutnya dalam  Sidang Umumnya tahun 1963 menetapkan “mengangkat Ir. Sukarno sebagai presiden seumur hidup”.
Dalam membentuk ideologi bagi Demokrasi Terpimpin, Sukarno memperkenalkannya dalam pidato kenegaraan tanggal 17 Agustus 1959 yang berjudul “Penemuan Kembali Revolusi Kita” yang dianggap sebagai Manifesto Politik yang disingkat Manipol. Isi Manipol disimpulkan menjadi lima prinsip yaitu  UUD 1945, Sosialisme Indonesia,Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin dan Kepribadian Indonesia yang disingkat USDEK. Manipol-USDEK dikaitkan dengan dasar negara Pancasila sehingga menjadi rangkaian pola ideologi Demokrasi Terpimpin.
Sukarno menghendaki persatuan ideologi antara Nasionalisme, Islam dan Marxis dengan doktrin Nasakom (nasionalis, agama dan komunis). Doktrin ini mengandung arti bahwa PNI (nasionalis), Partai NU (Agama) dan PKI (komunis) akan berperan secara bersama dalam pemerintahan disegala tingkatan sehingga menghasilkan sistem kekuatan koalisi politik. Namun pihak militer tidak setuju terhadap peran PKI di pemerintahan (Ricklefs,1991:406).

Kehidupan politik Demokrasi Terpimpin

 Hasil gambar untuk manipol usdek dan nasakom


Kehidupan Politik Masa Demokrasi Terpimpin
Soekarno dengan konsep Demokrasi Terpimpinnya menilai Demokrasi Barat yang bersifat liberal tidak dapat menciptakan kestabilan politik.5 Menurut Soekarno, penerapan sistim Demokrasi Barat menyebabkan tidak terbentuknya pemerintahan kuat yang dibutuhkan untuk membangun Indonesia. Pandangan Soekarno terhadap sistem liberal ini pada akhirnya berpengaruh terhadap kehidupan partai politik di Indonesia. Partai politik dianggap sebagai sebuah penyakit yang lebih parah daripada perasaan kesukuan dan kedaerahan. Penyakit inilah yang menyebabkan tidak adanya satu kesatuan dalam membangun Indonesia. Partai-partai yang ada pada waktu itu berjumlah sebanyak 40 partai dan ditekan oleh Soekarno untuk dibubarkan. Namun demikian, Demokrasi Terpimpin masih menyisakan sejumlah partai untuk berkembang. Hal ini dilakukan dengan pertimbangan Soekarno akan keseimbangan kekuatan yang labil dengan kalangan militer. Beberapa partai dapat dimanfaatkan oleh Soekarno untuk dijadikan sebagai penyeimbang.
Pada masa Demokrasi Terpimpin, parlemen sudah tidak mempunyai kekuatan yang nyata. Sementara itu partai-partai lainnya dihimpun oleh Soekarno dengan menggunakan suatu ikatan kerjasama yang didominasi oleh sebuah ideologi. Dengan demikian partai-partai itu tidak dapat lagi menyuarakan gagasan dan keinginan kelompok-kelompok yang diwakilinya. Partai politik tidak mempunyai peran besar dalam pentas politik nasional dalam tahun-tahun awal Demokrasi Terpimpin. Partai politik seperti NU dan PNI dapat dikatakan pergerakannya dilumpuhkan karena ditekan oleh presiden yang menuntut agar mereka menyokong apa yang telah dilakukan olehnya. Sebaliknya, golongan komunis memainkan peranan penting dan temperamen yang tinggi. Pada dasarnya sepuluh partai politik yang ada tetap diperkenankan untuk hidup, termasuk NU dan PNI, tetapi semua wajib menyatakan dukungan terhadap gagasan presiden pada segala kesempatan serta mengemukakan ide-ide mereka sendiri dalam suatu bentuk yang sesuai dengan doktrin presiden.6
Partai politik dalam pergerakannya tidak boleh bertolak belakang dengan konsepsi Soekarno. Penetapan Presiden (Penpres) adalah senjata Soekarno yang paling ampuh untuk melumpuhkan apa saja yang dinilainya menghalangi jalannya revolusi yang hendak dibawakannya. Demokrasi terpimpin yang dianggapnya mengandung nilai-nilai asli Indonesia dan lebih baik dibandingkan dengan sistim ala Barat, ternyata dalam pelaksanaannya lebih mengarah kepada praktek pemerintahan yang otoriter. Dewan Perwakilan Rakyat hasil pemilihan umum tahun 1955 yang didalamnya terdiri dari partai-partai pemenang pemilihan umum, dibubarkan. Beberapa partai yang dianggap terlibat dalam pemberontakan sepanjang tahun 1950an, seperti Masyumi dan PSI, juga dibubarkan dengan paksa. Bahkan pada tahun 1961 semua partai politik, kecuali 9 partai yang dianggap dapat menyokong atau dapat dikendalikan, dibubarkan pula.7
Dalam penggambaran kiprah partai politik di percaturan politik nasional, maka ada satu partai yang pergerakan serta peranannya begitu dominan yaitu Partai Komunis Indonesia (PKI). Pada masa itu kekuasaan memang berpusat pada tiga kekuatan yaitu, Soekarno, TNI-Angkatan Darat, dan PKI. Oleh karena itu untuk mendapatkan gambaran mengenai kehidupan partai politik pada masa demokrasi terpimpin, pergerakan PKI pada masa ini tidak dapat dilepaskan.
PKI di bawah pemimpin mudanya, antara lain Aidit dan Nyoto, menghimpun massa dengan intensif dan segala cara, baik secara etis maupun tidak. Pergerakan PKI yang sedemikian progresifnya dalam pengumpulan massa membuat PKI menjadi sebuah partai besar pada akhir periode Demokrasi Terpimpin. Pada tahun 1965, telah memiliki tiga juta orang anggota ditambah 17 juta pengikut yang menjadi antek-antek organisasi pendukungnya, sehingga di negara non-komunis, PKI merupakan partai terbesar.
Hubungan antara PKI dan Soekarno sendiri pada masa Demokrasi Terpimpin dapat dikatakan merupakan hubungan timbal balik. PKI memanfaatkan popularitas Soekarno untuk mendapatkan massa. Pada bulan Mei 1963, MPRS mengangkatnya menjadi presiden seumur hidup. Keputusan ini mendapat dukungan dari PKI. Sementara itu di unsur kekuatan lainnya dalam Demokrasi Terpimpin, TNI-Angkatan Darat, melihat perkembangan yang terjadi antara PKI dan Soekarno, dengan curiga. Terlebih pada saat angkatan lain, seperti TNI-Angkatan Udara, mendapatkan dukungan dari Soekarno. Hal ini dianggap sebagai sebuah upaya untuk menyaingi kekuatan TNI-Angkatan Darat dan memecah belah militer untuk dapat ditunggangi. Keretakan hubungan antara Soekarno dengan pemimpin militer pada akhirnya muncul. Keadaan ini dimanfaatkan PKI untuk mencapai tujuan politiknya. Sikap militan yang radikal yang ditunjukkan PKI melalui agitasi dan tekanan-tekanan politiknya yang semakin meningkat, membuat jurang permusuhan yang terjadi semakin melebar. Konflik yang terjadi itu kemudian mencapai puncaknya pada pertengahan bulan September tahun 1965.
Seperti yang telah disebutkan di atas, partai politik pada masa Demokrasi Terpimpin mengalami pembubaran secara paksa. Pembubaran tersebut pada umumnya dilakukan dengan cara diterapkannya Penerapan Presiden (Penpres) yang dikeluarkan pada tanggal 31 Desember 1959. Peraturan tersebut menyangkut persyaratan partai, sebagai berikut:8
- Menerima dan membela Konstitusi 1945 dan Pancasila
- Menggunakan cara-cara damai dan demokrasi untuk mewujudkan cita-cita politiknya
- Menerima bantuan luar negeri hanya seizin pemerintah.
- Partai-partai harus mempunyai cabang-cabang yang terbesar paling sedikit di seperempat jumlah daerah tingkat I dan jumlah cabang-cabang itu harus sekurang-kurangnya seperempat dari jumlah daerah tingkat II seluruh wilayah Republik Indonesia. 
- Presiden berhak menyelidiki administrasi dan keuangan partai.
- Presiden berhak membubarkan partai, yang programnya diarahkan untuk merongrong politik pemerintah atau yang secara resmi tidak mengutuk anggotanya partai, yang membantu pemberontakan.

Sampai dengan tahun 1961, hanya ada 10 partai yang diakui dan dianggap memenuhi prasyarat di atas. Melalui Keppres No. 128 tahun 1961, partai-partai yang diakui adalah PNI, NU, PKI, Partai Katolik, Partai Indonesia, Partai Murba, PSII dan IPKI. Sedangkan Keppres No. 129 tahun 1961 menolak untuk diakuinya PSII Abikusno, Partai Rakyat Nasional Bebasa Daeng Lalo dan partai rakyat nasional Djodi Goondokusumo. Selanjutnya melalui Keppres No. 440 tahun 1961 telah pula diakui Partai Kristen Indonesia (Parkindo) dan Persatuan Tarbiyah Islam (Perti).
Demikianlah kehidupan partai-partai politik di masa Demokrasi Terpimpin. Partai-partai tersebut hampir tidak bisa memainkan perannya dalam pentas perpolitikan nasional pada masa itu. Hal ini dimungkinkan antara lain oleh peran Soekarno yang amat dominan dalam menjalankan pemerintahannya dengan cirinya utamanya yang sangat otoriter pada waktu itu di era demokrasi terpimpin.

Dekrit presiden

 Hasil gambar untuk manipol usdek dan nasakom

Dekrit Presiden: Awal Mula Demokrasi Terpimpin
Gagalnya usaha untuk kembali ke UUD 1945 dengan melalui Konstituante dan rentetan peristiwa-peristiwa politik yang mencapai klimaksnya dalam bulan Juni 1959, akhirnya mendorong Presiden Soekarno untuk sampai kepada kesimpulan bahwa telah muncul suatu keadaan kacau yang membahayakan kehidupan negara. Atas kesimpulannya tersebut, Presiden Soekarno pada tanggal 5 Juli 1959, dalam suatu acara resmi di Istana Merdeka, mengumumkan Dekrit Presiden mengenai pembubaran Konstituante dan berlakunya kembali UUD 1945 dalam kerangka sebuah sistem demokrasi yakni Demokrasi Terpimpin.
Dekrit yang dilontarkan oleh Presiden Soekarno pada tanggal 5 Juli 1959 mendapatkan sambutan dari masyarakat Republik Indonesia yang pada waktu itu sangat menantikan kehidupan negara yang stabil. Namun kekuatan dekrit tersebut bukan hanya berasal dari sambutan yang hangat dari sebagian besar rakyat Indonesia, tetapi terletak dalam dukungan yang diberikan oleh unsur-unsur penting negara lainnya, seperti Mahkamah Agung dan KSAD.1 Dengan dikeluarkannya Dekrit Presiden, Kabinet Djuanda dibubarkan dan pada tanggal 9 Juli 1959, diganti dengan Kabinet Kerja. Dalam kabinet tersebut Presiden Soekarno bertindak sebagai perdana menteri, sedangkan Ir. Djuanda bertindak sebagai menteri pertama.

Manipol-Usdek dan Naskom

 Hasil gambar untuk manipol usdek dan nasakom

Manipol-Usdek dan Nasakom: Struktur Konstitusi dan Ideologi Demokrasi Terpimpin

Demokrasi Terpimpin sebenarnya, terlepas dari pelaksanaannya yang dianggap otoriter, dapat dianggap sebagai suatu alat untuk mengatasi perpecahan yang muncul di dataran politik Indonesia dalam pertengahan tahun 1950-an.2 Untuk menggantikan pertentangan antara partai-partai di parlemen, suatu sistem yang lebih otoriter diciptakan dimana peran utama dimainkan oleh Presiden Soekarno. Ia memberlakukan kembali konstitusi presidensial tahun 1945 pada tahun 1959 dengan dukungan kuat dari angkatan darat. Akan tetapi Soekarno menyadari bahwa keterikatannya dengan tentara dapat membahayakan kedudukannya, sehingga ia mendorong kegiatan-kegiatan dari kelompok-kelompok sipil sebagai penyeimbang terhadap militer. 
Dari kelompok sipil ini yang paling utama adalah Partai Komunis Indonesia (PKI) dan juga walau tidak begitu signifikan peranan dari golongan agama, yaitu khususnya yang diwakili oleh NU yang tergabung dalam poros nasakom soekarno semasa pemberlakuan demokrasi terpimpin. Meskipun pemimpin PKI maupun Angkatan Darat mengaku setia kepada Presiden Soekarno, mereka sendiri masing-masing terkurung dalam pertentangan yang tak terdamaikan.
Soekarno berusaha mengumpulkan seluruh kekuatan politik yang saling bersaing dari 

Demokrasi Terpimpin dengan jalan turut membantu mengembangkan kesadaran akan tujuan-tujuan nasional. Ia menciptakan suatu ideologi nasional yang mengharapkan seluruh warga negara memberi dukungan kesetiaan kepadanya. Pancasila ditekankan olehnya dan dilengkapi dengan serangkaian doktrin seperti Manipol-Usdek dan Nasakom. Dalam usahanya mendapatkan dukungan yang luas untuk kampanye melawan Belanda di Irian Barat dan Inggris di Malaysia, ia menyatakan bahwa Indonesia berperan sebagai salah satu pimpinan “kekuatan-kekuatan yang sedang tumbuh” di dunia, yang bertujuan untuk menghilangkan pengaruh Nekolim (neokolonialis, kolonialis dan imperialis). Sebagai lambang dari bangsa, Soekarno bermaksud menciptakan suatu kesadaran akan tujuan nasional yang akan mengatasi persaingan politik yang mengancam kelangsungan hidup sistem Demokrasi Terpimpin.
Sampai dengan diberlakukannya kembali Undang-Undang Dasar 1945 pada bulan Juli 1959, Presiden Soekarno adalah pemegang inisiatif politik, terutama dengan tindakan dan janji-janjinya yang langsung ditujukan kepada pembentukan kembali struktur konstitusional. Akan tetapi, tekananannya kemudian mulai bergeser kepada tindakan simbolis dan ritual, serta khususnya kepada perumusan ideologi seraya melemparkan gagasan-gagasannya berulang kali. Presiden Soekarno dalam hal ini menciptakan doktrin negara yang baru.3 Demokrasi terpimpin dan gagasan presiden yang sehubungan dengan itu sudah menguasai komunikasi massa sejak pertengahan tahun 1958. Sejak itu tidak mungkin bagi surat kabar atau majalah berani terang-terangan mengecam Demokrasi Terpimpin, lambang dan semboyan-semboyan baru. Pada paruh kedua 1959, Presiden Soekarno semakin mementingkan lambang-lambang. Dalam hubungan ini yang terpenting ialah pidato kenegaraan presiden pada ulang tahun kemerdekaan RI tahun 1959 dan selanjutnya hasil kerja Dewan Pertimbangan Agung dalam penyusunan secara sistematis dalil-dalil yang terkandung dalam pidato tersebut. Pidato kenegaraan yang berjudul “Penemuan Kembali Revolusi Kita”, sebagian besar memuat alasan-alasan yang membenarkan mengapa harus kembali ke Undang-Undang Dasar 1945. Sesungguhnya hanya sedikit tema-tema baru dalam pidato presiden, tetapi pidato itu penting karena berkaitan dengan diberlakukannya kembali Undang-Undang Dasar revolusioner tersebut. Tiga bulan setelah pidato kenegaraannya itu, Presiden Soekarno menyatakan naskah pidato itu menjadi “manifesto politik Republik Indonesia”. Bersamaan dengan itu presiden mengesahkan rincian sistematikanya yang disusun oleh Dewan Pertimbangan Agung. 

Dalam pidato-pidatonya di awal tahun 1959, presiden selalu mengungkapkan bahwa revolusi Indonesia memiliki lima gagasan penting.4 Pertama, Undang-Undang Dasar 1945; kedua, sosialisme ala Indonesia; Ketiga, Demokrasi Terpimpin; keempat, Ekonomi Terpimpin; dan yang terakhir kelima, kepribadian Indonesia. Dengan mengambil huruf pertama masing-masing gagasan itu maka muncullah singkatan USDEK. “Manifesto politik Republik Indonesia” disingkat “Manipol”, dan ajaran baru itu dikenal dengan nama “Manipol-USDEK”.

Manipol-USDEK benar-benar memiliki daya pikat bagi banyak masyarakat politik. Masyarakat politik ini, yang didominasi pegawai negeri, sudah lama mendukung apa yang selalu ditekankan presiden mengenai kegotong-royongan, menempatkan kepentingan nasional diatas kepentringan golongan dan kemungkinan mencapai mufakat melalui musyawarah yang dilakukan dengan penuh kesabaran. Ada dua sebab mengenai hal ini pertama, keselarasan dan kesetiakawanan merupakan nilai yang dijunjung masyarakat-masyarakat Indonesia. Dan kedua, bangsa Indonesia benar-benar menyadari betapa berat kehidupan yang mereka rasakan akibat keterpecahbelahan mereka dalam tahun-tahun sebelumnya. Selain itu, banyak yang tertarik kepada gagasan bahwa apa yang diperlukan Indonesia dewasa ini adalah orang-orang yang berpikiran benar, berjiwa benar dan patriot sejati. Bagi anggota beberapa komunitas Indonesia, terutama bagi orang-orang Jawa, mereka menemukan makna yang sesungguhnya dalam berbagai skema rumit yang disampaikan presiden itu ketika mengupas cara pandang secara panjang lebar Manipol-USDEK, yang menjelaskan arti dan tugas-tugas khusus tahapan sejarah sekarang ini.
Barangkali daya tarik terpenting Manipo-USDEK terletak pada kenyataan bahwa ideologi ini menyajikan sebuah arah baru. Mereka tidak begitu banyak tertarik pada makna dasar dari arah tersebut. Yang pokok ialah bahwa presiden menawarkan sesuatu pada saat terjadi ketidakjelasan arah yang dituju. Nilai-nilai dan pola-pola kognitif berubah terus dan saling berbenturan, sehingga timbul keinginan yang kuat untuk mencari perumusan yang dogmatis dan skematis mengenai apa yang baik dalam politik. Satu tanggapan umum terhadap Manipol-USDEK ialah bahwa Manipol-USDEK bukanlah merupakan ideologi yang sangat baik atau lengkap tetapi pada akhir tahun 1950an dibutuhkan sebuah ideologi dalam kerangka pembangunan Indonesia.
Sebenarnya hanya di sebagian masyarakat politik saja Manipol-USDEK diterima sepenuh hati, sedangkan di sebagian yang lain menaruh kecurigaan dan kekhawatiran. 

Manipol-USDEK itu sendiri tidaklah begitu jelas. Selain itu, bukan pula suatu upaya unutk menyelaraskan semua pola penting dari orientasi politik yang ada di Indonesia. Ideologi negara apapun belum mampu menjembatani perbedaan perbedaan besar orientasi politik kutub aristokratis Jawa dan kutub kewiraswastaan Islam. Pada pelaksanaannya, Manipol-USDEK tidak mampu mengatasi permasalahan tersebut. Jadi, banyak kalangan Islam yang kuat keyakinannya, khususnya dari suku bukan Jawa, melihat rumusan baru itu sebagai pemikiran yang asing. Karena itulah maka pelaksanaan manipol Usdek dapat disimpulkan dilakukan dengan paksaan.

Keterlibatan Amerika Serikat di Era Demokrasi Terpimpin

 

 Hasil gambar untuk demokrasi terpimpin

Keterlibatan Amerika Serikat

Di era Demokrasi Terpimpin, antara tahun 1959 dan tahun 1965, Amerika Serikat memberikan 64 juta dollar dalam bentuk bantuan militer untuk jenderal-jenderal militer Indonesia. Menurut laporan di media cetak "Suara Pemuda Indonesia": Sebelum akhir tahun 1960, Amerika Serikat telah melengkapi 43 batalyon angkatan bersenjata Indonesia. Tiap tahun AS melatih perwira-perwira militer sayap kanan. Di antara tahun 1956 dan 1959, lebih dari 200 perwira tingkatan tinggi telah dilatih di AS, dan ratusan perwira angkatan rendah terlatih setiap tahun. Kepala Badan untuk Pembangunan Internasional di Amerika pernah sekali mengatakan bahwa bantuan AS, tentu saja bukan untuk mendukung Soekarno dan bahwa AS telah melatih sejumlah besar perwira-perwira angkatan bersenjata dan orang sipil yang mau membentuk kesatuan militer untuk membuat Indonesia sebuah "negara bebas".

Dampak situasi politik dan peranan PKI

 

Hasil gambar untuk demokrasi terpimpin

Dampak ke situasi politik

Era "Demokrasi Terpimpin" diwarnai kolaborasi antara kepemimpinan PKI dan kaum borjuis nasional dalam menekan pergerakan-pergerakan independen kaum buruh dan petani Indonesia. Kolaborasi ini tetap gagal memecahkan masalah-masalah politis dan ekonomi yang mendesak Indonesia kala itu. Pendapatan ekspor Indonesia menurun, cadangan devisa menurun, inflasi terus menaik dan korupsi kaum birokrat dan militer menjadi wabah sehingga situasi politik Indonesia menjadi sangat labil dan memicu banyaknya demonstrasi di seluruh Indonesia, terutama dari kalangan buruh, petani, dan mahasiswa.

Peranan PKI

Partai Komunis Indonesia (PKI) menyambut "Demokrasi Terpimpin" Soekarno dengan hangat dan anggapan bahwa PKI mempunyai mandat untuk mengakomodasi persekutuan konsepsi yang sedang marak di Indonesia kala itu, yaitu antara ideologi nasionalisme, agama (Islam) dan komunisme yang dinamakan NASAKOM.
Pada tahun 1962, perebutan Irian Barat secara militer oleh Indonesia yang dilangsungkan dalam Operasi Trikora mendapat dukungan penuh dari kepemimpinan PKI, mereka juga mendukung penekanan terhadap perlawanan penduduk adat yang tidak menghendaki integrasi dengan Indonesia.

Latar belakang terbentuk demokrasi terpimpin di Indonesia

 

 Hasil gambar untuk demokrasi terpimpin

Latar belakang

Latar belakang dicetuskannya sistem demokrasi terpimpin oleh Presiden Soekarno :
  1. Dari segi keamanan nasional: Banyaknya gerakan separatis pada masa demokrasi liberal, menyebabkan ketidakstabilan negara.
  2. Dari segi perekonomian : Sering terjadinya pergantian kabinet pada masa demokrasi liberal menyebabkan program-program yang dirancang oleh kabinet tidak dapat dijalankan secara utuh, sehingga pembangunan ekonomi tersendat.
  3. Dari segi politik : Konstituante gagal dalam menyusun UUD baru untuk menggantikan UUDS 1950.
Masa Demokrasi Terpimpin yang dicetuskan oleh Presiden Soekarno diawali oleh anjuran Soekarno agar Undang-Undang yang digunakan untuk menggantikan UUDS 1950 adalah UUD 1945. Namun usulan itu menimbulkan pro dan kontra di kalangan anggota konstituante. Sebagai tindak lanjut usulannya, diadakan pemungutan suara yang diikuti oleh seluruh anggota konstituante . Pemungutan suara ini dilakukan dalam rangka mengatasi konflik yang timbul dari pro kontra akan usulan Presiden Soekarno tersebut.
Hasil pemungutan suara menunjukan bahwa :
  • 269 orang setuju untuk kembali ke UUD 1945
  • 119 orang tidak setuju untuk kembali ke UUD 1945
Melihat dari hasil voting, usulan untuk kembali ke UUD 1945 tidak dapat direalisasikan. Hal ini disebabkan oleh jumlah anggota konstituante yang menyetujui usulan tersebut tidak mencapai 2/3 bagian, seperti yang telah ditetapkan pada pasal 137 UUDS 1950.
Bertolak dari hal tersebut, Presiden Soekarno mengeluarkan sebuah dekret yang disebut Dekret Presiden 5 Juli 1959. Isi Dekret Presiden 5 Juli 1959 :
  1. Tidak berlaku kembali UUDS 1950
  2. Berlakunya kembali UUD 1945
  3. Dibubarkannya konstituante
  4. Pembentukan MPRS dan DPAS

Kamis, 20 September 2018

Awal demokrasi terpimpin



Pelaksanakan demokrasi terpimpin

Pelaksanakan Demokrasi Terpimpin di Indonesia dimulai dengan  dikeluarkannya Dekrit presiden Pada tanggal 5 Juli 1959 oleh presiden soekarno. Dekrit pada tanggal 5 juli 1959 menandakan masa baru .Yang mana Indonesia meninggalkan Demokrasi Liberal berganti dengan Demokrasi Terpimpin.
Demokrasi Terpimpin diartikan sebagai Demokrasi yang dipimpin oleh kebijakan dalam permusyawaratan dan perwakilan. Pada pelaksanaannya pengertian Demokrasi Terpimpin lebih cenderung kepada Demokrasi yang dipimpin oleh Presiden sebagai panglima besar revolusi.

Latar belakang demokrasi terpimpin

latar belakang masa demokrasi terpimpin
Di awali dari Deklarasi Dr. H. Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden waktu itu. Dimana dalam Deklarasi tersebut menganjurkan perlunya pembentukan partai-partai. Yang ternyata mendapat sambutan luas hingga pada waktu itu kurang lebih 40 partai telah lahir di indonesia.
Tetapi pada faktanya dalam kondisi yang seperti itu, bukannya menambah majunya sistem Demokrasi di Indonesia. kenyataannya Kabinet-kabinet yang ada pada waktu itu tidak pernah bertahan sampai 2 tahun penuh . Dan terjadi pergantian-pergantian  dengan kabinet yang baru.
Bahkan menurut penilaian dari Presiden Soekarno banyaknya partai hanya menambah  masalah dan hanya menjadi penyebab gotok- gotokan. Penyebab perpecahannya, dalam pidatonya Presiden Soekarno menilai partai itu adalah semacam pertunjukan adu domba. Yang tidak bakalan berpengaruh baik bagi Bangsa dan Negara Indonesia.
Presiden Soekarno mengamati Demokrasi tidak semakin mendorong bangsa Indonesi untuk mendekati tujuan revolusi yang dicita-citakan. Tapi malah sebaliknya dari tujuan yang sudah dicita-citakan bangsa Indonesia. Sehingga Presiden Soekarno mencetuskan sistem Demokrasi Terpimpin dengan alasan sebagai berikut :
  • Dari segi keamanan nasional, banyaknya gerakan separatis pada masa Demokrasi Liberal, menyebabkan ketidakstabilan negara.
  • Dari segi perekonomian, sering terjadinya pergantian kabinet pada masa Demokrasi Liberal. Menyebabkan program-program yang dirancang oleh kabinet tidak dapat dijalankan secara utuh, sehingga pembangunan ekonomi tersendat.
  • Dari segi politik, Konstituante gagal dalam merumuskan UUD baru untuk menggantikan UUDS 1950.
Masa Demokrasi Terpimpin yang telah dicetuskan oleh Presiden Soekarno. Diawali dengan anjuran Soekarno agar Undang-undang yang digunakan untuk menggantikan UUDS 1950 yakni UUD 1945. Namun usulan itu menimbulkan pro dan kontra dikalangan anggota Konstituante.
Sebagai tindak lanjut usulannya diadakan pemungutan suara, yang diikuti oleh seluruh anggota Konstituante. Pemungutan suara ini dilakukan dalam rangka mengatasi konflik yang timbul dari pro dan kontra usulan Presiden Soekarno tersebut.

Tujuan demokrasi terpimpin

  1. Mengembalikan keadaan politik negara yang tidak stabil sebagai warisan masa Demokrasi Parlementer atau Liberal menjadi lebih stabil
  2. Demokrasi Terpimpin meerupakan reaksi terhadap Demokrasi Parlementer atau Liberal. Hal ini disebabkan karena pada masa Demokrasi Parlementer kekuasaan presiden hanya sebatas sebagai kepala negara. Sedangkan kekuasaan pemerintah dilaksanakan oleh partai.

Ciri-ciri demokrasi terpimpin

1. Kekuasaan Presiden

Dalam sistem Demokrasi Terpimpin mempercayai asas Presidensil. Asas yang mengedepankan Presiden sebagai pemilik kekuasaan tertinggi. Dengan diberlakukannya Demokrasi Terpimpin sejak Dekrit 5 Juli 1959, secara otomatis negara Indonesia berada di bawah perintah Presiden Soekarno pada masa itu.
Hal itu dapat memicu munculnya kesenjangan peran dari wakil rakyat dan memengaruhi sistem kerja Kabinet. Presiden lah yang memimpin segala pergerakan pemerintahan. Sehingga dapat dengan mudah menggeser peran- peran yang dianggap tidak sesuai dengan kehendaknya, terutama dalam bidang politik.

2. Peran Partai Politik Dibatasi

Terpecahnya sistem partai politik bagi Indonesia pada masa Demokrasi Terpimpin, mengakibatkan pecahnya peran partai politik waktu itu. Kehadiran partai politik bahkan tidak dilaksanakan untuk mengisi kedudukan di pemerintahan. Melainkan untuk menjadi pendukung dari segala kebijakan Presiden.
Maka dapat diartikan peran partai politik hanya akan bertujuan dengan keputusan presiden tanpa adanya pembaharu dalam pergerakan pemerintahan.

3. Peran Militer Semakin Kuat

Perkembangan militer di Indonesia dimanfaatkan sebagai bendung pertahanan yang sekalian menjadi dwifungsi peran pemerintahan. Kekuatan Angkatan Bersenjata pada masa ini sangat memiliki kekuasaaan yang tinggi. Bahkan lembaga pemerintahan berada di bawah komando kemiliteran. Militer telah banyak terlibat dalam kekacauan politik domestik karena adanya dwifungsi.

4. Berkembangnya Paham Komunisme

Partai Komunis Indonesia mengalami peralihan kekuasaan pada masa demokrasi terpimpin. Karena adanya hubungan timbal balik antara Presiden Soekarno dengan Partai Komunis Indonesia (PKI). Hubungan tersebut terjadi karena ketenaran Soekarno, yang sedang naik dimanfaatkan oleh PKI sebagai daya tarik untuk memeroleh massa.
Dukungan ketika MPRS melantik Soekarno sebagai Presiden seumur hidup pun diberikan oleh PKI. Dengan hubungan baik tersebut tidak kagum apabila paham komunis menjadi berkembang di lingkungan masyarakat Indonesia.

5. Anti Kebebasan Pers

Pers berperan penting dalam sebuah negara sebagai penyalur suara masyarakat untuk sistem politik yang lebih baik.Tapi, pada masa demokrasi terpimpin kebebasan mengajukan pendapat bagi individu pers mulai dibatasi oleh oknum- oknum pendukung pemerintah dalam hal ini presiden yang berkuasa.
Kebijakan itu menyebabkan sebagian besar media yang biasanya memberitakan segala hal dengan terbuka mulai menjadi menutup diri. Bahkan sampai beberapa surat kabar tidak berani mengedarkan beritanya  di masyarakat karena takut dicekal.

6. Sentralisasi Pihak Pusat

Pelaksanaan Demokrasi terpimpin juga mengalami penyimpangan dalam perkembangannya sehingga menimbulkan gesekan situasi politik di Indonesia. Penyimpangan tersebut antara lain :
  • Hak sebagai warga negara Indonesia tidak dianggap dan tidak ada jaminan yang kuat didalamnya.
  • Kebebasan berpendapat terutama oleh pers kian dibatasi sehingga banyak media massa yang tidak berani menerbitkan pemikirannya.
  • Sistem kepartaian tidak jelas kemana arahnya.
  • Peran partai politik melemah seiring dengan kepentingan yang tidak sejalan.
  • Adanya sentralisasi kekuasaan oleh pusat dan daerah.
  • Pusat berkuasa sepenuhnya dalam sistem pemerintahansehingga muncul kesenjangan.
Penyimpangan yang terjadi pada saat pelaksanaan demokrasi terpimpin mengakibatkan adanya kesenjangan antara PKI dan kaum borjuis Indonesia. Mereka itu berpengaruh besar dalam mendesak pergerakan kaum buruh dan petani. Serta mengakibatkan peristiwa politik semakin membara. Pendapatan ekspor menurun serupa dengan cadangan devisa yang membuat inflasisemakin tinggi, sehingga menimbulkan banyaknya demonstrasi.

Orde Baru (1966-1998)


Berdasarkan pengalaman orde lama, pemerintahan orde baru berupaya menciptakan stabilitas politik dan keamanan untuk menjalankan pemerintahannya. Orde baru berpendapat bahwa orde lama terlalu longgar dalam pendirian partai politik sehingga berakibat lemahnya stabilitas pertahanan dan keamanan negara.
Stabilitas politik dan keamanan yang diciptakan justru mengekang kelompok-kelompok kepentingan dan partai politik lain yang menginginkan perubahan demokrasi. Media massa dan rakyat selalu di bayang-bayangi  ketakutan apabila ingin melancarkan kritik kecuali atas izin pemerintah. Hal ini berakibat menurunnya mental serta moral bangsa Indonesia, sehingga timbul KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme). Karena banyak KKN yang terjadi, rasa percaya rakyat kepada pemerintah pun hilang, sehingga terjadi unjuk rasa yang di pelopori oleh mahasiswa.
Pada akhir masa orde baru timbul krisis ekonomi yang cukup parah. Hal ini menimbulkan gerakan massa rakyat yang menuntut diadakannya reformasi di segala bidang. Rezim orde baru akhirnya jatuh dengan mundurnya Soeharto, selanjutnya kekuasaan di serahkan kepada B. J. Habibie yang pada waktu itu menjabat sebagai wakil presiden.

Masa awal kemerdekaan





Awal kemerdekaan Indonesia
1.    Keadaan kehidupan politik dan pemerintahan Indonesia pada awal kemerdekaan masih belum stabil.Ketidak setabilan ini di sebebkan oleh factor-faktor berikut .A. Faktor intern (dari dalam), antara lain :1. Adanya persaingan antar partai politik yang berbeda ideologi untuk menjadi partai     yang paling berpengaruh di indonesia.2. Adanya gangguan-gangguan keamanan dalam negeri.3. Bangsa Indonesia masih mencari sistem pemerintahan yang cocok sehingga terjadi perubahansistem pemerintahan.B. Factor ekstern (dari luar), antara lain :1. Kedatangan Sekutu (Inggris) yang di boncengi NICA (Belanda) yang ingin kembali menjajah Indonesia,menimbulkan pertempuran di berbagai daerah.2. Jepang masih mempertahankan status quo di wilayah Indonesia sampai Sekutu datang sehingga sering terjadi peperangan antara rakyat Indonesia dan tentara Jepang.2. Pembentukan Lembaga-Lembaga Kelengkapan Negaraa.  Pembentukan Lembaga Kementrian (Departemen)Dalam UUD 1945 telah dicantumkan bahwa pemerintahan Republik Indonesia dijalankan oleh presiden dan dibantu oleh menteri-menteri yang bertanggung jawab kepada presiden. Presiden memiliki hak prerogatif di dalam mengangkat dan memberhentikan para menterinya. Departemen-departemen yang dibentuk beserta menteri-menteri yang diangkat adalah sebagai berikut :·         Departemen Dalam Negeri : R.A.A. Wiranata Kusumah,·         Departemen Luar Negeri : Mr. Ahmad Subardjo,·         Departemen Keuangan : Mr. A.A Maramis,·         Departemen Kehakiman : Prof.  Mr. Dr. Soepomo,·         Departemen Kemakmuran : Ir. Surahman T. Adisurjo,·         Departemen Keamanan Rakyat : Supriyadi,·         Departemen Kesehatan : Dr. Buntaran     Martoatmodjo,·         Departemen Pengajaran : Ki Hajar Dewantara,·         Departemen Penerangan : Mr. Amir Syarifuddin,·         Departemen Sosial : Mr. Iwa Kusumasumantri,·         Departemen Pekerjaan Umum : Abikusno Tjokrosujoso,·         ·   Departemen Perhubungan (a.i) : Abikusno Tjokrosujoso
b.      Pembentukan Komite Nasional Indonesia dan DaerahDalam rapat KNIP tanggal 16 Oktober 1945, wakil presiden Republik Indonesia mengeluarkan Keputusan No.X yang isinya memberikan kekuasaan dan wewenang legislatif kepada KNIP untuk ikut serta untuk menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebelum MPR terbentuk dalam pemilihan umum.Dalam rapat PPKI tanggal 22 Agustus 1945 Hasil yang dicapai adalah sebagai berikut :1)      KNI (Komite Nasional Indonesia) berfungsi sebagai dewan perwakilan rakyat sebelum dilaksanakannya pemilihan umum (pemilu).2)      PNI (Partai Nasional Indonesia) dirancang menjadi partai tunggal negara Republik Indonesia, tetapi dibatalkan.3)      BKR (Badan Keamanan Rakyat) berfungsi sebagai penjaga keamanan umum pada tiap-tiap daerah.pada tanggal 03 November 1945 pemerintah mengeluarkan Maklumat Politik sebagai berikut :1)      Pemerintah menghendaki adanya partai-partai politik,karna partai politik itu dapat membuka jalan buat semua aliran atau paham yang ada dalam masyarakat.2)      Pemerintah berharap supaya partai-partai politik itu telah tersusun sebelum di laksankannya pemilihan anggota Badan Perwakilan Rakyat pada bulan Januari 1946.Akibat dikeluarkannya maklumat pemerintah 3 november 1945, di Indonesia akhirnya muncul banyak partai politik, seperti :-        Majelis Syuro Muslimin Indonesian (Masyumi), dipimpin oleh Dr.Soekiman Wirdjosandjodjo.-      Partai Komunis Indonesia , dipimpin oleh Mr. Moh. Yusuf.-      Partai Buruh Indonesia , dipimpin oleh Njono.-      Partai Rakyat jelata , dipimpin oleh Sutan Dewanis .-      Partai Kristen Indonesia , dipimpin oleh Ds. Probowinoto.-      Partai Sosialis Indonesia , dipimpin oleh Mr. Amir Syarifudin.-      Partai Rakyat Sosialis, dipimpin oleh Sutan Syahrir.-      Partai Katolik Indonesia, dipimpin oleh I.J. Kasimo.-      Persatuan Rakyat Marhaen Indonesia, dipimpin oleh J.B.Assa.-      Partai Nasional Indonesia , dipimpin oleh Sidik Djodjosukartoc. Pembentukan Alat Kelengkapan Keamanan Negara            Panitia kecil itu mengusulkan sebagai berikut :1)   Rencana pembelaan negara dan Badan Penyelidik Usaha usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang mengandung unsur politik perang, tidak dapat di terima.2)    Tentara PETA pembela tanah air di Jawa dan Bali Laskar Rakyat di Sumatera dibubarkan Karena merupakan organisasi buatan Jepang yang kedudukannya di dalam dunia Internasional tidak memiliki ketentuan dan kekuatan hukum.Alat Kelengkapan Keamanan Negara1.    TKR (Tentara Keamannan  Rakyat). Yang di pimpin oleh Supriyadi (5 Oktober 1945).2.    TKR ( Tentara Keamanan Rakyat) (1 januari 1946)3.    TKR ( Tentara Keselamatan Rakyat) (26 januari 1946)4.     TNI (Tentara Nasional Indonesia) (7 Juni 1947 ) ·     d. Pembentukan Provinsi di Seluruh Wiayah IndonesiaPada awalnya wilayah Indonesia dibagi 8 provinsi dan mengangkat Gubernur sebagai kepala daerah. Gubernur-gubenrur yang diangkat antara lain :  Provinsi Sumatra, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Sunda Kecil ( Nusa Tenggara),  Provinsi Maluku, Provinsi Sulawesi, Provinsi Kalimantan             
e.  Pembentukan Lembaga Pemerintahan di Daerah  Lembaga Pemerintah Daerah ; Dipimpin oleh kepala daerah dan tugasnya menjalankan pemerintahan atas daerah yang dikuasainya. Lembaga Komite Nasional Daerah (KNI-D); Tuasnya membantu gubernur menjalankan tugas dan kepengawasan dalam tugas-tugas gubernur sebelum terbentuknya DPR melalui pemilihan umum.- Lembaga Teknis Daerah; lembaga ini disubut dengan Dinas, dan terdiri atas Badan Penelitian dan Pengembangan, Badan Perencanaan, Lembaga Pengawasan, Badan Pendidikan dan sebagainya. Dinas Daerah; lembaga ini merupakan unsure pelaksana dari pemerintah daerah yang menyeenggarakan urusan-urusan rumah tangga daerah itu sendiri.- Wakil Kepala Daerah; merupakan pembantu kepala daerah yang menjalankan tugas dan wewenangnya sehari-hari.  Sekaertariat Daerah; Tugasnya membatu Kepala Daerah di dalam menyelenggarakan  pemerintahan atas daerah yang di perintahnya.3.Politik Luar NegriPada awal kemerdekaan, politik luar negeri Indonesia difokuskan pada bagaimana memperoleh pengakuan dari negara lain atas kemerdekaannnya.  Pada tanggal 18 Agustus 1945 Undang-Undang Dasar 1945 disahkan. Pembukaan UUD 1945 alinea ke empat berbunyi “....melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”. Kemudian mencetuskan politik BEBAS AKTIF. Bebas yang berarti bahwa Indonesia bebas untuk bertindak menurut dirinya sendiri dan tidak dipengaruhi oleh pihak manapun dan aktif dimana Indonesia aktif menjaga perdamaian dunia.


Dampak Demokrasi Terpimpin

    Selama masa yang cukup panjang ini, pertumbuhan ekonomi Indonesia pernah mencapai 7 persen. Inflasi yang di akhir Demokrasi T...