Kebijakan Pemerintah Pada Bidang Ekonomi
Keadaan ekonomi awal kemerdekaan: 1) keadaan Ekonomi Memburuk 2) Inflasi tinggi diakibatkan peredaran uang jepang tidak terkendali. 4) Indonesia belum memiliki Uang yang sah. 5) Blokade ekonomi oleh Belanda dengan tujuan a. Mencegah masuknya senjata militer ke Indonesia. b. Mencegah penjualan hasil kebun Belanda. c. Melindungi Indonesia dari bangsa lain selain Belanda
Cara Pemerintah Mengatasi Kesulitan Moneter
Cara pemerintah mengatasi kesulitan Moneter: 1) Melakukan pinjaman Nasional 2) Oktober 1946 mengeluarkan Uang kertas yaitu Oeang Repoeblik Indonesia (ORI). 3) membentuk Bank Negara Indonesia 1 November 1946, sebelumnya terbentuk Bank Repoblik Indonesia (Shomin Ginko), Tugas Bank Negara mengatur nilai tukar ORI terhadap Valuta asing
Cara Menembus Blokade Ekonomi: 1) Usaha Politis dengan India yang aktif membantu Indonesia di forum Internasional, Indonesia Mengirim 500.000 ton beras dan dijanjikan bahan pakaian oleh India. 2) Usaha ekonomis melakukan perdagangan langsung dengan pihak luar negeri: a) BTC (Banking and Trading Corporation) swasta melakukan hubungan dengan pengusaha swasta Amerika Serikat Isbrantsen Inc, namun diketahui Belanda dan kapal Marti Behrman yang mengangkut barang Indonesia disita muatannya. b) membentuk perwakilan Indonesia yaitu Indonesia Office (Indoff) di Singapura memperjuangkan politik luar negeri sekaligus mengusahakan penembusan Blokade Ekonomi oleh Belanda. c) membentuk Kementrian Pertahanan Usaha Luar Negeri (KPULN) untuk membeli perlengkapan angkatan perang dan usaha memasukannya ke Indonesia.
Cara Pemerintah Mengatasi Masalah Ekonomi
Mengatasi masalah Ekonomi: 1) konferensi ekonomi di Solo 6 Mei 1946: a) Hatta merekomendasikan rehabilitasi pabrik-pabrik gula yang merupakan bahan ekspor penting. b) Perusahaan pengahasil barang ekspor harus dikuasai negara. 2) Pembentukan Badan Perancang Ekonomi (Planning Board) 19 Januari 1947 inisiatif Mentri Kemakmuran Dr. A.K. Gani, tugasnya mengkoordinasi dan merasionalisasi semua cabang produksi dalam bentuk badan hukum seperti BPPGN (Badan Penyelenggara Perusahaan Gula Negara) dan PPN (Perusahaan Perkebunan Negara), Mentri Gani menyampaikan rencana 10 tahun: 1) semua bangunan umum, perkebunan dan industri yang ada sebelum perang menjadi milik negara terlaksana 1957. 2) Bangunan penting milik asing di nasionalisasikan dengan ganti rugi. 3) perusahaan milik jepang disita sebagai ganti rugi terhadap RI. 4) Perusahaan modal asing lainnya dikembalikan kepada yang berhak stelah diadakan perjanjian Repoblik Indonesia dan Belanda. untuk membiayai pembangunan 10 tahun dari penanaman modal asing dan pinjaman dalam dan luar negeri, namun tidak terealisasikan. 3) Plan Kasimo, diperkenalkan oleh mentri ekonomi I.J. Kasimo yang merupakan usaha swasembada pangan dengan pelaksanaan yang praktis dan juga dilakukan Transmigrasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar